Berdasarkan hasil rapat via WhatsApp, pengurus MGMP Informatika SMP Kab Jombang pada hari ini (Senin, 6 Oktober 2025) memutuskan bahwa:
Pada setiap 2 (dua) kali pertemuan kegiatan MGMP Informatika, pengurus akan mengeluarkan E-Sertifikat kepada peserta dan narasumber, dengan syarat/ketentuan sebagai berikut:
- Peserta wajib hadir di 2 (dua) pertemuan tersebut dan dibuktikan dengan tandatangan daftar hadir manual.
- Peserta wajib mengisi daftar hadir satu kali melalui GoogleForm, untuk digunakan sebagai pengisian data pribadi peserta pada E-Sertifikat.
- Kedua syarat pada poin 1 dan 2 diatas wajib dipenuhi, apabila satu syarat tidak dipenuhi maka tidak bisa dibuatkan E-Sertifikat.
- Selama mengikuti MGMP dalam 1 tahun pelajaran , sebanyak 12 kali maka peserta akan mendapat 5 E-Sertifikat yang diterbitkan oleh Pengurus MGMP Informatika dan mendapat 1 sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
- Untuk mendapatkan sertifikat MGMP yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, keputusan dari dinas adalah minimal 80% dari jumlah kehadiran, apabila ada peserta yang tidak memenuhi syarat tersebut maka Dinas tidak bisa menerbitkannya.
Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Jombang 6 Oktober 2025
Ketua MGMP Informatika
HARIS SAKTI HANDONO, S.Pd.






18.42
tiksmpjbg

